KaltengOnline.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 sudah mulai dicairkan sejak Rabu (12/10) kemarin. Bantuan yang diberikan untuk pekerja ini akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu dalam satu kali pembayaran.
“Kabar baik kembali hadir untukmu. BSU Tahap 5 mulai akan dicairkan hari ini (Rabu) ke rekening penerima,” tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi, @Kemnaker, dikutip Kamis (13/10).
Seperti diketahui, pencairan BSU dilakukan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2022. Pada tahap I pencairan BSU sudah dilakukan kepada 4,36 juta orang, dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.
Kemudian di tahap II penerima BSU sebanyak 2.406.915 pekerja, tahap III mencapai 1,357 juta orang pekerja atau penerima. Sedangkan tahap IV kepada 1.019 juta penerima.
Guna memudahkan pekerja untuk memastikan diri menjadi penerima BSU tahap 5. Berikut cara cek penerima BSU lewat situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Nama Penerima BSU lewat situs Kemnaker
1. Buka kemnaker.go.id melalui browser hp atau laptop
2. Klik ‘Daftar Akun’
3. Lengkapi data untuk daftar akun
4. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
5..Login ke profil Anda
6. Lengkapi data profil lainnya
7. Klik ‘Cek Pemberitahuan’
8. Kemnaker akan memberi informasi apakah Anda terdaftar jadi penerima BSU atau tidak. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa BSU sudah cair.
Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser hp atau laptop
2. Isi data mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email, kemudian klik ‘Lanjutkan’
3. Anda akan diberi informasi apakah terdaftar jadi penerima BSU atau tidak.
Sementara itu, berikut ini langkah mencairkan BSU melalui salah satu himbara, yakni Bank Mandiri. Selain di Bank Mandiri, pekerja juga bisa mencairkan melalui bank lain, meliputi Bank BNI, BRI, BTN, dan Pos Indonesia. (jawapos.com)