KASONGAN – Menjelang akhir tahun anggaran 2022, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, agar penyelesaian berbagai administrasi kegiatan harus selesai tepat waktu. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (12/10).
Dikatakan bupati, bahwa berdasarkan jadwal, paling lambat semua administrasi selesai tanggal 15 Desember 2022 mendatang. Untuk itu agar mulai saat ini, segala sesuatunya bisa dipersiapkan dengan baik. “Jangan ada yang terlambat,” tegasnya.
Selain administrasi, dia juga mengingatkan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bagi kegiatan yang tidak terganggu oleh bencana banjir, supaya secepatnya dikerjakan. “Manfaatkan sisa waktu yang ada saat ini. Sehingga semuanya selesai tepat waktu,” ucapnya.(eri)