kaltengonline.com – Jumlah pendaftar panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) se-Kalteng, baik itu dari penerimaan tahap pertama dan perpanjangan mencapai 1.609 orang. Dari data ini, tercatat 1.092 merupakan pendaftar laki-laki dan 517 perempuan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kalteng Winsi Kuhu mengatakan, hasil rekapitulasi pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan se-Kalteng total pendaftar 1.609 orang. “1.092 laki-laki dengan persentase 67,87 persen dan perempuan 517 orang dengan persentase 32,13 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Winsi menyebut bahwa setiap satu kecamatan memerlukan tiga panwascam, untuk itu pada penerimaan ini minimal pendaftar harus minimal tiga kebutuhan dikalikan dua, sehingga panitia akan mencari enam orang pendaftar untuk nantinya dipilih tiga orang menjadi panwascam. Di sisi lain, harus ada keterlibatan perempuan minimal 30 persen.
Sementara itu, Bawaslu Palangka Raya menyebut ada 106 nama dari 110 orang yang berhasil lolos seleksi administrasi. Selanjutnya nama-nama itu akan mengikuti tes tertulis yang akan berlangsung pada 15 Oktober 2022. Pelaksanaannya di Laboratorium UTBK Universitas Palangka Raya, Jalan Hendrik Timang.
“Nanti para peserta yang berhasil lolos akan melanjutkan ke tahap tes tertulis pada 15 Oktober 2022, biasanya tertulis ini seperti di tahun 2019 mereka akan menjawab 100 soal dengan waktu yang telah diberikan dengan soal terkait kepemiluan, kepengawasan pemilu, kebangsaan, dan demokrasi,” ucap Ketua Pokja Bawaslu Palangka Raya Iskandar Arief saat mengkonfirmasi kelulusan kepada Kalteng Pos.
Arief menjelaskan, peserta yang tidak lolos sebanyak empat orang itu ada berbagai faktor.Salah satu peserta juga ada yang terdata sebagai anggota partai politik, dan ada juga yang mengundurkan diri karena bekerja sebagai ASN.
Selain akan menghadapi tes tertulis, Bawaslu Palangka Raya juga membuka tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang berhasil lolos dari 12-18 Oktober 2022. Formulir tanggapan bisa di download pada link https://bit.ly/TANGGAPAN_MASYARAKAT_PKY. Hal ini maksud untuk mendapatkan informasi dari masyarakat apabila salah satu peserta memiliki rekam jejak ikut parpol dan tersandung kasus kriminal.
“Kami akan meminta tanggapan masyarakat terkait nama yang berhasil lolos seleksi administrasi, agar kami bisa mendapatkan informasi latar belakang peserta panwascam,”ucap Arief.(irj/abw/ram/ko)







