kaltengonline.com – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan pimpinan DPRD setempat, Jumat (14/10).
Penandatanganan tersebut dilakukan, setelah Bupati H Nadalsyah menyerahkan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna DPRD, Selas (11/10). Yang dilanjutkan dengan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD setempat.
Rapat paripurna penandatanganan tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir Hj Merry Rukaini MIP didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya setelah tercapai kesepakatan terkait Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023. Nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Barito Utara tahun anggaran 2023 ditandatangani Pemkab dan DPRD Barito Utara disaksikan Sekretaris Daerah Muhlis, anggota dewan, kepala perangkat daerah, perwakilan FKPD, dan undangan lainnya.
Dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Barito Utara 2023. Selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna berikutnya yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2023, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda APBD 2023.
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan, pemerintah akan menyampaikan Raperda APBD 2023, sehingga nantinya setelah dibahas bersama dapat disetujui Pemkab dan DPRD Barito Utara. “Semoga Perda APBD 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap Koyem, sapaan akrab Nadalsyah. (her/ens/ko)