kaltengonline.com – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menghadiri pertemuan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Barito Utara di di aula setda lantai 1, Kamis (13/10).
Pertemuan audit kasus stunting itu dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan jajarannya, tim pakar dari RSUD Muara Teweh diantaranya dokter spesialis anak (dr Artawan M Biomed, Spesialis Anak) spesialis obgyn dr Gusti Ngurah Warsita M Biomed, spesialis kandungan mengikuti secara online, ahli gizi ibu Jatiningsih SP, camat seBarito Utara serta undangan lainnya.
Wabup Sugiannto saat membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah mengatakan, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Pada RPJMN ini, pemerintah menetapkan target penurunan angka prevalensi stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024,” kata Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.
Menurut wabup, dalam upaya pencapaian target amanat agenda pembangunan nasional, pada RPJMN tersebut, pemerintah telah menetapkan sasaran dan stretegi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang salah satu isinya terkait amanat melaksanakan audit kasus stunting. “Audit stunting bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Adapun audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan. Diantaranya pembentukkan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.
Sugianto mengatakan, Pemkab Barito Utara akan melaksanakan program dan kegiatan untuk mempercepat penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 yang di dalamnya disebutkan bahwa untuk pelaksanaannya, pemerintah daerah harus menindaklanjuti tentang pembentukan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
Selain itu, kata wabup, berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI 2021, Barito Utara memiliki prosentase balita stunting sebesar 28,3 persen atau lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen, sehingga memerlukan langkah-langkah strategis guna menurunkan prevalensi stunting sesuai target pemerintah yaitu 14 persen pada 2021.
Menurut Wabup Sugianto, agar semua tahapan audit kasus stunting dapat berjalan sebagaimana mestinya, diperlukan sinergisitas lintas sektor dan seluruh stakeholder terkait lainnya. (her/ens/ko)