Terjerat Kasus Sabu 5 Kg, Kancil Terus Mengelak

oleh
oleh
BUDAK SABU: Para terdakwa narkoba digiring dari mobil tahanan menuju PN Palangka Raya, Selasa (18/10).

“Saya tidak tahu, Pak. Saya kira yang menghubungi saya itu tukang urut yang dibilang itu,” jawabnya.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan tuntutan hukum kepada terdakwa oleh jaksa penuntut. “Sidang kita lanjutkan dengan pembacaan tuntutan. Untuk sidang tuntutan kita lanjutkan pada Selasa depan (25/10),” kata ketua majelis hakim sebelum menutup sidang.

Diketahui keempat terdakwa ini ditangkap petugas BNN dengan tuduhan terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg pada 21 Februari 2022. Sabu-sabu itu dibawa oleh tiga terdakwa, Lawiding Tahere, Yusriadi, dan Muhammad Riswan dari Desa Balai Karangan, Kalbar.

Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa ketiga terdakwa menerima sabu-sabu tersebut dari seorang bandar bernama Mane. Rencana awal jumlah yang dibawa seberat 7 kg.

Ketiganya berangkat menggunakan dua mobil. Dikendarai Yusriadi dan Muhammad Riswan. Satu mobil berangkat terlebih dahulu untuk mengawasi kondisi sepanjang perjalanan, sedangkan satu mobil lagi digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:  PLN UID Kalselteng Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Pastikan Layanan Tetap Siaga di Tengah Bencana

Narkotika tersebut akan dibawa ke Palangka Raya dan diserahkan kepada Kancil, warga Batu Licin, Kalsel untuk selanjutnya dibawa ke Banjarmasin.

Baik Lawiding, Yusriadi, maupun Muhammad Riswan ditangkap petugas BNN pusat di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kasongan Lama, tak jauh dari Lapas Narkotika Kasongan. Ketiganya dibawa petugas BNN ke Stadion Tjilik Riwut Km 5 untuk dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, petugas BNN menemukan 5 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing hampir 1 kg, tersimpan dalam doortrim pintu kiri mobil yang dikendarai Yusriadi.

Dari keterangan ketiga pelaku, petugas akhirnya mengetahui keterlibatan Kancil dalam bisnis haram ini. Kancil yang saat itu sudah berada di Palangka Raya, akhirnya ditangkap petugas BNN di sekitar Bundaran Burung. (sja/ce/ala/ko)