Wabup Minta Warga Dukung Pendataan Regsosek

oleh
oleh
Sugianto Panala Putra

MUARA TEWEH– Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengajak masyarakat di daerah ini untuk mensukseskan pendataan awal dengan melakukan registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Barito Utara tahun 2022.

“Kunci utama mensukseskan pendataan awal regsosek pada tahun ini adalah partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Hajatan besar ini harus didukung semua pihak. Untuk itu, saya mengajak kita semua, masyarakat di Kabupaten Barito Utara, terimalah para petugas regsosek yang datang dengan baik dan jawablah secara jujur,” kata Sugianto Panala Putra saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah di Ballroom Armani Hotel, Rabu (12/10).

Kegiatan tersebut dihadiri yang mewakili kepala BPS Kalimantan Tengah, FKPD, staf ahli bupati, sisten sekda, kepala perangkat daerah, kepala BPS Barito Utara, instansi vertikal, perusahaan dan perbankan.

“Pidato Presiden RI dalam RUU APBN tahun 2023 pada 16 Agustus 2022 lalu menyatakan, bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data regsostek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,” kata Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.

Baca Juga:  Pj Bupati Barito Utara Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Menurut wabup, regsosek bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak 2020. Pemerintah merasakan, perlindungan sosial perlu perbaikan, terutama dalam pelaksanaan bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan Covid-19.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak Maret 2020 dan kejadian ini tidak hanya terjadi di pemerintah pusat saja, namun di pemerintah daerah semua melakukan hal yang sama,” kata Sugianto.

Wabup mengungkapkan, regsosek adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Untuk itu berbagai kementerian dan lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan regsosek dengan basis data masing-masing institusi. (her/ens)