Diskominfosantik Cegah Pembullyan di Media Sosial

oleh
oleh
SOSIALISASI- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Katingan, ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi internet pintar ke SMAN 1 Katingan Hilir beberapa waktu lalu.

KASONGAN – Media sosial di Kabupaten Katingan, sudah tidak asing lagi. Sebagian besar masyarakat Katingan sudah menjadi pengguna. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) berupaya melakukan pencegahan pembullyan, maupun hal lainnya di media sosial. “Kegiatan sosialisasi internet pintar ini kami laksanakan pada tanggal 14 Oktober lalu di SMAN 1 Katingan Hilir,” kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Katingan Wim, melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik Diah Komalasari, Kamis (20/10).

Pada kesempatan ini, Diah mengapresiasi atas kesediaan pihak sekolah yang memberikan ruang bagi mereka untuk menjadi narasumber pada kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). “Sebab salah satu tugas yang diemban oleh Diskominfosantik adalah memberikan informasi-informasi yang layak bagi anak sebagai upaya mendukung program Kabupaten Layak Anak. Jangan sampai ada melakukan pembullyan di media sosial,” terangnya.

Baca Juga:  FTIK Resmi Dibuka, Bupati Saiful: Tandak Jadi Perekat Sosial dan Spiritualitas

Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 1 Katingan Hilir Cuwaca Dewi mengatakan kegiatan P5 ini merupakan salah satu penerapan dari program kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. “Kami minta Diskominfosantik untuk memberikan materi tentang pentingnya internet sehat bagi anak atau pelajar. Ini untuk menghindari hal-hal yang dapat menjadi pembullyan didunia cyber atau dunia maya. Karena perbuatan-perbuatan yang dilakukan pada dunia maya atau media sosial dapat berpotensi untuk melanggar Undang-undang ITE dan dapat dituntut dalam perkara hukum,” jelasnya.(eri)