kaltengonline.com – Harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Palangka Raya seharusnya Rp22.000. Sayangnya, masih ada oknum pemilik pangkalan yang memasarkannya dengan harga cukup mahal. Mulai dari Rp35.000 hingga Rp50.000 per tabung. Pemko Palangka Raya pun turun tangan mengatasi kondisi ini. Mendesak para agen untuk menjual elpiji subsidi di pasar murah yang tersebar di beberapa titik lokasi di ibu kota provinsi ini.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy mengatakan, pasar murah elpiji 3 kg tersebut merupakan permohonan pemko kepada Pertamina, yang kemudian memerintahkan agen-agen untuk menjual elpiji pasar murah seusai HET.
“Kita bermohon ke Pertamina, mereka yang lantas meminta agen untuk menyiapkan tabung-tabung gas tiga kilogram untuk operasi pasar, dijual sesuai harga HET,” kata Amandus Frenaldy kepada Kalteng Pos, Kamis (20/10).
Dua wilayah di Kota Palangka Raya yang menjadi titik operasi pasar murah yakni Pasar Kahayan dan Pasar Besar. Adietya Diadman selaku pengawas operasi pasar sekaligus subkoordinator bagian pengawasan energi dan air tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng mengatakan, pihaknya bergerak sesuai arahan gubernur untuk mengadakan operasi pasar penyeimbang lanjutan, dengan menjual elpiji 3 kg yang menjadi salah satu penyumbang inflasi di Kalteng.
Dinas ESDM Kalteng bergerak bersama Pertamina untuk membuka pasar penyeimbang elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.
“Secara keseluruhan ada empat titik, di Palangka Raya dua dan di Sampit dua, pasar penyeimbang di Kota Palangka Raya digelar di Pasar Kahayan dan Pasar Besar,” sebutnya.
Adietya membeberkan, berdasarkan kesepakatan pihaknya dengan Pertamina, tiap hari akan disediakan 250 tabung gas elpiji 3 kg untuk dibeli masyarakat. Kegiatan ini berlangsung hingga 31 Desember. Ditetapkannya Pasar Besar dan Pasar Kahayan sebagai lokasi digelarnya pasar penyeimbang karena kedua tempat itu merupakan lokasi pengambilan sampel oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penilaian inflasi.
Terkait persyaratan untuk mendapatkan elpiji 3 kg, Adietya menjelaskan, pihaknya telah menentukan syarat agar bisa menyaring pihak yang layak mendapatkan elpiji bersubsidi ini. Merujuk peraturan perundang-undangan, gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan. Namun realitas di lapangan, banyak konsumen pengguna elpiji 5,5 kg beralih ke elpiji 3 kg. “Karena perbedaaan harga yang terlalu jauh antara tabung lima setengah kilo dengan yang tiga kilo,” ucapnya.
Agar penjualan gas elpiji subsidi tepat sasaran, warga yang ingin membeli elpiji 3 kg atau elpiji subsidi di pasar murah wajib menunjukkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan KTP. “KTP harus orang yang terdata pada kartu keluarga yang ditunjukkan,” ucapnya.
Selain itu, per kepala keluarga hanya dibolehkan membeli satu tabung gas elpiji3 kg. “Jadi bisa mencapai target peruntukkannya, yakni satu orang untuk satu KK,” tuturnya.