kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menyiapkan tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Barito Utara. Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra selaku Ketua BNNK Barito Utara dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto bersama Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana, kasat narkoba, perwakilan Kajari, Kadis Kesehatan, Kesbangpol, Camat Teweh Tengah, dan Lurah Melayu meninjau tempat rehabilitasi pengguna narkoba di RSUD Muara Teweh, Rabu (19/10).
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan, penyediaan fasilitas rehabilitasi sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di Barito Utara. “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, dan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,” kata Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.
Pemkab Barito Utara pun mempersiapkan berbagai strategi, termasuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Wabup menyadari, peredaran narkoba di masyarakat, tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja. Untuk itulah perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga.
Pengguna narkoba adalah orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar para pengguna itu bisa berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba, termasuk direhabilitasi. “Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, salah satu langkah yang sangat baik dari Pemkab Barito Utara telah menyiapkan ruangan untuk layanan rehabilitasi kepada para pecandu narkotika di wilayah Barito Utara. “Mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, keluarga kita yang sedang sakit jiwanya, sehingga perlu mendapatkan layanan orang sakit ini dari petugas kesehatan,” jelas Sumirat. (her/ens/ko)