Adu Kuat, Satu Orang Meninggal Dunia

oleh
oleh
Kecelakaan di perempatan jalan Ki Hajar Dewantara – M. Yamin – Sutomo, Buntok, Kamis 27 Oktober 2022.

BUNTOK – Dua sepeda motor adu kuat  di perempatan jalan Ki Hajar Dewantara – M. Yamin – Sutomo, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis 27 Oktober 2022 tadi malam

Akibat peristiwa itu seorang pengendara Yamaha Xeon degan Nomor Polisi KH 3147 DH atas nama Gideon Pesik (44) warga Gang Dawit Karani, Jalan Pelita Raya IV, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, meninggal dunia.

Sementara itu lawan tabrakannya yakni Rian Sanjaya (28) warga Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan yang mengendarai Suzuki Shogun dengan Nopol KH 2212 DY beserta penumpangnya yang bernama Bambang (32) warga Dusun Krajan, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, hanya mengalami luka-luka.

Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK melalui Kasatlantas IPTU Nofiana Rahmi, S.Tr.K di konfirmasi Jumat 28 Oktober 2022 mengatakan,  tabrakan maut itu bermula pada saat Gideon yang melaju mengunakan sepeda motor Yamaha Xeon dari arah Jalan Pelita Raya menuju Jalan Panglima Batur melewati jalan KH. Dewantara.

Sesampainya di simpang empat Jalan KH. Dewantara – Sutomo – M. Yamin inilah, tiba-tiba dari arah Jalan M. Yamin menuju Jalan Sutomo muncul sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai oleh Rian Sanjaya membawa seorang penumpang bernama Bambang.

Karena kemunculan yang mendadak itu membuat pengemudi Yamaha Xeon kemudian menabrak bagian depan samping kanan Suzuki Shogun.

Baca Juga:  Perempuan Cerdas Finansial, Pilar Kekuatan Ekonomi Keluarga

Kedua sepeda motor kemudian sama-sama roboh dan mengakibatkan korban Gideon Pesik tidak sadarkan dan dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.

Namun karena kondisinya yang tidak juga kunjung membaik, korban kemudian dilarikan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, sayangnya pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel ini kemudian meninggal dunia pada saat di perjalanan menuju Palangka Raya.

Sedangkan Rian Sanjaya hanya mengalami sakit pada pinggang dan penumpangnya yakni Bambang hanya mengalami luka pada jempol kaki kiri.

“Kesimpulan sementara, adalah karena lalai dan kurang hati – hatinya Rian Sanjaya saat melintasi persimpangan, tidak berhenti sejenak dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah kiri, kanan, depan dan belakang, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas versus,” terang Nofiana.

Selain itu, sambung Nofiana, ada beberapa faktor yang juga menjadi penyebab kejadian laka lantas tersebut, yakni kondisi cahaya yang gelap pada malam hari, dengan cuaca hujan menyebabkan pandangan terbatas.

Selanjutnya adalah fungsi jalan lokal, kelas jalan III (jalan kecil untuk max beban 8 ton dan 9 m panjang ran), tipe jalan : 2/2 TB (2 Lajur / 2 Arah tanpa batas median), dengan bentuk geometri persimpangan, kondisi permukaan jalan beraspal, basah, marka jalan ada, tidak terdapat rambu.

“Selain menyebabkan satu orang korban meninggal dunia, peristiwa ini juga menimbulkan kerugian material,”ujarnya.(ner)