Sosialisasi ISR, Balmon Gandeng Pemkab Barito Utara

oleh
oleh
Acara Sosialisasi Pelayanan ISR DTBD di Convention Hall Lt.II Hotel Armani Muara Teweh

MUARA TEWEH – Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat, dan Pemberdayaan Masyarakat, Drg. Dwi Agus Setijowati atas nama pemerintah Kabupaten Barito Utara membuka Acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Izin Stasion Radio ( ISR ) Dinas Tetap Bergerak Darat (DTBD) yang dilaksanakan di Convention Hall Lt.II Hotel Armani Muara Teweh.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) dan perwakilan kepala perangkat daerah serta perwakilan Perusahaan di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya mengikuti kegiatan sosialisasi ISR.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat, dan Pemberdayaan Masyarakat, Drg. Dwi Agus Setijowati menyampaikan Penggunaan spektrum frekuensi radio harus sesuai dengan peruntukannya serta tidak saling mengganggu, mengingat sifat spektrum frekuensi radio dapat merambat segala arah tanpa mengenal batas wilayah negara.

Pelaksanaan pelayanan perizinan spektrum frekuensi Radio dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi berupa sistem data processing dan database penggunaan radio nasional (sistem informasi manajemen frekuensi/SIMF) serta sistem pengawasan/monitoring penggunaan frekuensi radio yang tersebar di seluruh Ibukota provinsi.

“Harapan Pemerintah Kabupaten Barito Utara para narasumber dapat memberikan materi dan masukan guna pengaturan penggunaan spektrum frekuensi radio yang ada di Kabupaten Barito Utara” tutup Dwi Agus Setyowati,”ucapnya.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Palangka Raya, Warko, S.kom, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Pelayanan Perizinan ISR Dinas tetap bergerak Darat (DTBD) dan telekomunikasi khusus bertujuan memberikan sosialisasi kemudahan baik bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam hal pelayanan perizinan ISR.

“Terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara ini dalam rangka mengikuti kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah dan mempercepat proses perizinan ISR terutama melalui sistem secara online sehingga dapat dilakukan dimanapun selama bisa terkoneksi dengan layanan jaringan internet sehingga terciptanya keterbukaan dalam proses pelayanannya” ucap Warko dalam paparannya.(bud)