MUARA TEWEH – Setelah beberapa kali melakukan peninjauan lahan yang direncanakan untuk pembangunan Mako Brimob di Camp Putih lokasi PT Mitra Barito Jalan Lintas Kaltim, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolda Kalteng, Kamis (27/10/22).
Penyerahan sertifikat oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mewakili Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si yang disaksikan oleh Sekda, Dansat Brimob, unsur FKPD Kapolres, Kadis PUPR, Perwakilan PT. Mitra Barito Group, Unsur Tripika Kecamatan Teweh Timur, Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan undangan lainnya serta masyarakat sekitar.
Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa lahan yang diserahkan murni milik PT. Mitra Barito. Hal ini untuk mendukung Kabupaten Barito Utara sebagai pintu gerbang IKN. “Atas nama pemkab dan masyarakat, memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada visi PT Mitra Barito, yang membantu Pemkab. Barito Utara,” kata Sugianto.
Disampaikan juga bahwa selama ini, pemkab dan Polri selalu menjalin hubungan yang harmonis serta saling bekerjasama bahu dan bahu dalam membangun Barito Utara. “Semoga kedepannya akan selalu tetap terjaga dan terbina semakin baik,” tutup Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada Pemkab Barito Utara. Menurutnya, sebagai kabupaten penyangga IKN, harus mempunyai keyakinan bagus untuk memajukan Kalimantan supaya bisa jadi lebih berkembang lagi dan tentu membawa kemakmuran bagi masyarakat. “Sinergi yang baik ini akan menjadi suatu kekuatan yang luar biasa dan itu harus kita pertahankan,” jelas Nanang. (bud)