ASN Terbukti Selingkuh Harus Diberi Sanksi

by
by
Rudi Hartono

kaltengonline.com – Dugaan perselingkuhan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, kini menjadi sorotan di kalangan legislatif. Bagi oknum ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan, harus diberikan sanksi atau ditindak tegas. Hal ini ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan Rudi Hartono kepada wartawan, Senin (31/10).

Sebab, menurut Rudi Hartono, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai menunjukkan perilaku tidak bermoral, dan tidak beretika. “Apalagi jika menduduki suatu jabatan, tidak pantas melakukan hubungan perselingkuhan. Karena sudah jelas dalam ASN ini ada aturan yang harus ditaati,” kata politikus Partai Golkar ini.

Rudi mengaku miris mendengar ada banyak oknum ASN berselingkuh hingga merusak rumah tangga orang lain. “Saya berharap kepada bupati Katingan, wakil bupati, dan sekda, untuk menindaklanjuti jika ada isu atau kejadian perselingkuhan di kalangan ASN. Sekali lagi proses, dan berikan sanksi. Sehingga kejadian perselingkuhan tidak terjadi, dan ASN bisa menjaga moral,” tegasnya.

Kepada tokoh adat, Rudi Hartono meminta supaya memberikan sanksi bagi oknum-oknum yang melakukan perselingkuhan di Katingan. “Sebab hal ini membawa dampak negatif,” tandasnya. (eri/ens/ko)

Leave a Reply