kaltengonline.com – Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga Liquid Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (Kg) di Kota Palangka Raya, dari adanya oknum – oknum yang mengambil keuntungan secara curang, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin siap menindak tegas.
Apabila ada masyarakat yang menemukan penimbun atau harga LPG tiga kilogram yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), diharapkan bisa mengirimkan bukti dokumentasinya ke Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Agar bisa langsung diambil tindakan oleh Pemko Palangka Raya bersama dengan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda).
“Apabila menemukan adanya penimbunan LPG tiga Kilogram segera laporkan beserta dengan bukti dokumentasinya ke aplikasi lapor www.lapor.go.id, atau download,” ungkapnya kepada Kalteng Pos kemarin.
Adapun upaya Pemko Palangka Raya saat ini agar masyarakat bisa mendapatkan LPG tiga Kilogram secara murah, adalah dengan cara menyelenggarakan operasi pasar murah sembako sekaligus LPG.
“Kita berharap masyarakat Kota Palangka Raya bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka melakukan pengawasan harga dan stok LPG di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (ahm/ans/ko)