Jangan Tutup Drainase

oleh
oleh
MEMIMPIN: Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf (tengah) didampingi oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha (kiri) dan anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery pada rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

kaltengonline.com – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, turut menyoroti permasalahan genangan air akibat drainase yang tertutup bangunan. Saluran air ini tersumbat gara-gara bangunan di atasnya. Menurutnya, seharusnya pihak terkait bisa menertibkan bangunan tersebut.

“Seharusnya ini menjadi kesadaran warga tidak membangun bangunan permanen di atas drainase, seperti yang kita ketahui disaat hujan akan terjadi genangan banjir akibat luapan drainese yang tersumbat. Kalau ditegur malah minta ganti rugi dan ribut. Ada banyak aduan ke saya. Cuma seharusnya warga protes dengan pihak yang membangun bangunan di atas drainese yang mengakibatkan air tidak mengalir,” ujar Wahid Yusuf.

Menurut Wahid seharusnya ada peran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau warga yang membangun sembarangan di atas saluran air.

“Memang peran Satpol PP itu penting. Bisa dikatakan tegas, bisa dikatakan tidak tegas. Seperti yang ada di Jalan G Obos beberapa waktu lalu, namum masih banyak permasalahan lain yang tidak termonitor, dan juga pihak dari PU pun berperan aktif juga mengatasi permasalahan tersebut terlebih lagi RT atau lurah setempat juga harus aktif memberikan sosialisasi,” jelasnya. (ena/uni/ko)