kaltengonline.com – Jembatan penghubung antar kabupaten/kota memang sudah menjadi kewenangan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melakukan upaya penertiban apabila ada hal yang berpotensi mengganggu fasilitas itu. Termasuk salah satunya adalah keberadaan jembatan penghubung antardaerah seperti Jembatan Penda Barania yang saat ini tengah menjadi pembicaraan hangat karena terdapat pedagang yang keukeuh berjualan di sekitar pile slab. Keadaan itu pun langsung direspons oleh Satpol PP Provinsi Kalteng dengan dilakukannya sejumlah upaya penertiban..
Perihal itu Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban di jembatan itu, karena merupakan jalan nasional yang menghubungkan antarkabupaten. Mengenai oknum warga yang tetap membangun warung di sekitar jembatan itu, dia akan mengeluarkan teguran tertulis selama 15 hari untuk minta kesadaran dari pemilik warung agar membongkar sendiri warungnya. “Karena nanti kalau tidak mereka yang membongkar, kita yang bongkar, pemerintah provinsi yang bongkar,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/11).
Baru mengingatkan bahwa daerah tersebut rawan kecelakaan sehingga pemilik warung itu ia minta untuk lekas membongkar warungnya. Selain berjualan di daerah rawan, juga membangun warung di tempat yang memang melanggar hukum.
Penertiban tegas yang telah dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng itu memang patut diapresiasi karena selain mengingatkan pedagang akan bahayanya berjualan pada daerah rawan kecelakaan, juga melakukan penertiban terhadap regulasi yang sudah jelas mengatur penggunaan fasilitas publik secara tepat.
Namun, jika melihat realitas yang terjadi di lapangan, Jembatan Penda Barania bukanlah satu-satunya jembatan yang dihinggapi oleh pedagang yang keras kepala berdagang di areal yang jelas dilarang itu. Tetapi juga ada jembatan lain yang semestinya steril dari pedagang, malah banyak pedagang asongan yang berjualan di daerah itu. Daerah itu adalah Jembatan Tumbang Nusa yang menghubungkan Kota Palangka Raya dan Kota Banjarmasin. Menanggapi hal itu Baru mengatakan bahwa pedagang asongan yang berjualan di daerah itu memang sudah pihaknya tegur. “Itu kan sudah ditegur, mereka tidak setiap saat di situ, kalau kita patroli mereka lari, yang permanen yang kita tindak⁰,” ucapnya.
Baru mengatakan bahwa pihaknya memang terus menertibkan pedagang asongan yang berjualan di jembatan Tumbang Nusa, namun saat pihaknya melakukan patroli, para pedagang asongan itu sudah kabur. Disinggung perkara solusi, Baru mengatakan sejauh ini pihaknya hanya mengimbau saja. “Kita hanya mengimbau saja. Kita mengimbau agar warga jangan berjualan di tempat kendaraan itu istirahat, karena itu bukan tempat berjualan,” tuturnya. (dan/uni/ko)