Bantu Teman, ASN Nyambi Jadi Kurir Sabu

oleh
oleh
DIBEKUK: Lima tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya, di mapolresta, Kamis (3/11). satu di antaranya berstatus sebagai ASN di Pemerintahan Provinsi Kalteng (pakai peci putih).

kaltengonline.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika dalam kurun 1 bulan. Dari lima tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sabu dengan berat total 103,05 gram.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, menyampaikan, kelima tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.  Untuk tersangka MY, WU, KN, HM ditangkap 13 Oktober 2022, dan HS alias Gundul ditangkap pada tanggal 19 Oktober 2022. Dia menerangkan, di antara 5 terangka, ada satu tersangka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Tersangka WU kami tangkap di Jalan Riau dengan barang bukti 1 paket berat, 0,43 gram. Tersangka MY ditangkap di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi 5 paket sabu 1,4 gram, KN ditangkap di Jati Raya dan diamankan dua paket sabu seberat 99,64 gram dan 1,48 gram bersama tersangka HS. Sementara dari tangan tersangka HS kami tangkap di Jalan Pierre Tendean dengan 1 paket sabu berat 1,02 gram,” ungkap Asep Deni, di mapolresta, Kamis (3/11).

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Dia menambahkan, untuk tersangka HS alias Gundul berperan sebagai kurir barang.”Tersangka (HM, red) ditangkap saat mengantar barang. Di saku celananya kami dapati 1 paket narkoba jenis Sabu, menurut keterangannya menjadi kurir sebagai profesi sampingan, kalau dari keterangannya baru sekali menjadi kurir,” tambahnya.

Sementara HM membenarkan dirinya berstatus sebagai ASN. Alasan menjadi kurir sabu karena menolong rekannya yang mau membeli barang haram itu. Imbalanya HM kadang diberi uang, kadang diberi barang untuk dikonsumsi sendiri.

“Ya namanya bantu teman yang mau beli, kadang dikasih uang ya kadang dikasih barang (sabu, red),” katanya. (ena/uni/ko)