KUALA KAPUAS – Kecelakaan terjadi antara Mobil DA 1920 TBB dengan sepeda motor KH 4812 UC, Minggu (6/11/2022) Pukul 13.00 Wib, di Jalan Trans Kalimantan Km. 3,5 Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengakui adanya kejadian lakalantas tersebut. Bahkan pihaknya ikut evakuasi korban maupun kendaraan.
Dikatakanya, dalam kejadian ini, dua korban luka atas nama, Paeman merupakan pengendara sepeda motor dan Karmila merupakan yang dibonceng. Keduanya warga Jalan Pemuda komp. Denmar Blok. A RT.014 Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas.
“Paeman mengalami luka memar di bagian kaki sebelah kanan. Sedangkan Karmila mengalami luka robek di bagian kepala. Keduanya di bawa ke rumah sakit Kuala Kapuas untuk dilakukan pertolongan medis,” ungkap Iptu Eko Sutrisno.
Sedangkan pengemudi mobil luka ringan atas nama Hidayat warga Jalan TTD GG. Tiram 6 Indrapura RT. 020 Desa Telawang Kecamatam Banjarmasin Barat Provinsi Kalsel.
Kronologis kejadian Minggu Tanggal 6 Nopember 2022 Pukul 13.00 wib, di Jalan Trans Kalimantan Km.3,5 Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur, antara kendaraan Sepeda Motor Jenis Yamaha Freego warna hitam putih yang dikemudikan Paeman dari arah Kapuas menuju ke Banjarmasin, dan datang pengendara mobil jenis Kijang super No. Pol DA 1920 TBB warna biru dari arah Banjarmasin menuju ke arah Kapuas, akibat hantaman membuat mobil masuk selokan depan rumah warga.
“Setelah dievakuasi, untuk penanganan selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Kapuas,” pungkasnya. (alh)