RAPBD Tahun 2023 Fokus kepada Pelayanan Publik

oleh
oleh
PARIPURNA: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna ke 10 dan 11 masa sidang 1 tahun 2023 terkait nota pembacaan RPJMD tahun 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, kemarin.

kaltengonline.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin hadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, kegiatan Rapat Paripurna ke 10 dan 11 masa sidang 1 Tahun 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. Sekaligus mendengarkan pembacaan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menengah Daerah (RAPBD) Tahun 2023, Selasa (15/11).

Dalam pembacaan laporan di hadapan seluruh Anggota Dewan, hingga 31 Oktober 2022 realisasi pelaksanaan APBD berjalan lancar dan anggaran pendapatan sebesar Rp 1,14 triliun lebih sudah tercapai 69,42 persen atau sebesar Rp 739,4 miliar lebih, sedangkan untuk sektor belanja daerah dari plafon anggaran sebesar Rp 1,25 triliun lebih ternyata sudah mencapai 62,34 persen atau sebesar Rp 784,3 miliar lebih.

“Dengan demikian saya berharap seluruh ASN yang diberi tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan untuk bekerja keras agar realisasi dapat mencapai target yang ditentukan, sesuai apa yang sudah terencana sebelumnya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir.

Selain itu, untuk struktur dan volume APBD tahun 2023 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan Ȁ skal daerah, yang sebelumnya sudah dikonsultasikan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Pada tahun 2023.

Baca Juga:  Inflasi Palangka Raya Terkendali, Bahan Pokok Stabil & Bantuan Pangan Siap Disalurkan

“Untuk sektor pendapatan daerah mengalami kenaikan dimana telah dirancangkan sebesar Rp 1,21 triliun lebih atau naik 5,87 persen dibandingkan tahun 2022. Pada sektor belanja, akan ada penurunan target sebesar 0,58 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni hanya sebesar Rp 1,23 triliun lebih, ” lanjut Fairid.

Untuk belanja program dan kegiatan pada APBD tahun 2023 semuanya disusun atas dasar kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan tuntutan dan dinamika yang berkembang, yang bertujuan  untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik. Maka dari itu sektor Pelayanan Publik lebih besar pada RAPBD.

“Saya berharap RAPBD yang telah disepakati ini dapat disesuaikan dengan visi misi dan tupoksi serta kewenangan setiap SOPD, agar dapat diusulkan program dan kegiatannya melalui RKA-SKPD, serta dilakukan dengan sungguh-sungguh agar susunan tersebut betul dapat dipertanggungjawabkan oleh SOPD terkait, ” harapnya. (ena/ans/ko)