Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Dasar Satpol PP

oleh
oleh
PELATIHAN: Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti BPSDM Kalteng, Dra Isna Mariany MPd saat mengikuti pembukaan pelatihan secara daring di ruangnya, Selasa (22/11).

kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menggelar Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja secara virtual di Lingkungan Pemprov Kalteng dan Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Seruyan.

Kegiatan yang digelar pada Selasa (22/11/2022) tersebut, dibuka oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Yuas Elko.

Dalam arahanya, Yues Elko mengatakan, pelatihan dasar suatu hal yang diharuskan bagi setiap anggota Satpol PP, sebagai upaya untuk membentuk dan meningkatkan kedisiplinan, professional serta sikap dan tingkah laku dari anggota Satpol PP didalam mengemban tugasnya.

“Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. Maka, untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan peraturan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun dari sumber daya manusianya,”ucapnya.

Dikatakanya, sebagai aparatur pemerintah daerah, Polisi Pamong Praja memiliki peran dan kedudukan yang luas, terutama dalam hal menciptakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Apalagi di era demokrasi dan pelayanan publik saat ini, Pol PP hendaknya memiliki citra sebagai mitra dan pengayom masyarakat, sesuai dengan istilah “Pamong Praja”

“Adanya pelatihan ini, saya berharap kedepannya Satpol PP dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dalam mengawal dan menegakkan perda,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni SIP. MSi melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti BPSDM Kalteng, Dra. Isna Mariany, MPd mengatakan, tujuan penyelenggaraan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan SDM serta profesionalisme di dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak peraturan daerah serta mengayomi masyarakat.

“Pelatihan dilaksanakan selama 8 (delapan) hari kerja, dari Tanggal 22 November hingga 1 Desember 2022. Untuk peserta adalah dari Satpol PP Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Seruyan,”ucapnya.  

Lanjutnya, untuk metode pembelajaran secara blended learning dengan menggunakan metode synchronous virtual classroom (aplikasi Zoom) selama 5 hari dan Klasikal (tatap muka langsung) selama 3 hari. Untuk tenaga Pengajar adalah dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan dari BPSDM Provinsi Kalteng. (bud/b5/ko)