kaltengonline.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menya lurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat prasejahtera dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, dan untuk menurunkan inȀ asi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam hal penyaluran BLT BBM, pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga bayar yang bertugas menyalurkan agar bantuan sampai ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sudah dibagikan mulai Rabu 23 November 2022 lalu.
Bupati Kotim H Halikinnor kembali mengingatkan kepada KPM yng telah menerima bantuan, baik itu BLT bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) itu dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan aturan peruntukannya.
“Saya tak bosan-bosannya untuk selalu ingatkan, agar bantuan yang telah diberikan dapat di pergunakan untuk keperluan dirumah tangga seperti beli sembako atau yang dapat bermanfaat bagi warga, jangan digunakan untuk hal lainnya yang tidak bermanfaat dan tidak sesuai peruntukannya,” kata Halikin, Kamis (27/11)
Dirinya mengatakan bantuan tahap II dari Kementerian Sosial sudah disalurkan kepada warga masyarakat di daerah ini dan angga ran dana yang digelontorkan sebesar Rp 22.471.625.000 untuk 18.768 KPM di Kabupaten Kotim
“Bantuan tersebut saya harapkan dapat membantu masyarakat di daerah kita, Seperti bantuan sembako maka kami minta masyarakat dapat mengunakan untuk membeli sembako, bantuan PKH untuk biaya sekolah, sehingga bermanfaat untuk warga tersebut,” ujar Halikin.
Menurutnya, BLT dikucurkan sebagai bantalan sosial untuk meminimalisir dampak ekonomi dan sosial masyarakat yang tidak mampu, Selain itu juga dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk mewujudkan tercukupinya gizi dan pemenuhan kebutuhan sekolah. Sehingga kedepannya dapat terhindar dari gizi buruk dan adanya anak putus sekolah diwilayah ini.
“Itulah yang menjadi tujuan bantuan pemerintah tersebut, Jangan begitu mendapat bantuan lalu untuk besenang-senang beli ini dan itu yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan aturan peruntukannya. Saya berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi warga yang menerimanya,” tutupnya.(bah/uni/ko)