kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskomoinfosantik) setempat melakukan kaji banding ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Mereka menyalin informasi terkait regulasi penerapan tanda tangan elektronik dan pengelolaan statistik sektoral.
Menurut Kepala Diskominfosantik Bartim Dwi Aryanto, kaji banding tersebut untuk menggali informasi lebih dalam terkait dua tujuan pokok di atas. Karena di Sleman telah menerapkan tanda tangan elektronik dan pengelolaan statistik sektoral lebih baik.
“Apa yang didapat tersebut kita sandingkan di Bartim, karena sudah beberapa perangkat daerah yang telah mulai menerapkan. Regulasinya perlu dipelajari atau dikaji tiru untuk penerapannya,” ungkap Dwi Aryanto kepada Kalteng Pos, Selasa (29/11).
Dalam kaji banding tersebut, Diskominfosantik Bartim disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sleman Noor Hidayati Zakiyah Pramulani beserta jajaran.
“Kami berterima kasih dengan Diskominfo Sleman atas sambutan dan layanan yang diberikan, sehingga pengalaman dan pengetahuan terkait regulasi penerapan tanda tangan elektronik dan pengelolaan statistik sektoral kita bisa lebih baik ke depan,” ucap Dwi. (log/ens/ko)