Komitmen Pemda Berikan Pengakuan dan Perlindungan MHA

oleh
oleh
Sekda Kabupaten Seruyan, H Djainuddin Noor (tengah) , Rabu (30/11/2022). Foto: Prokom Seruyan

KUALA PEMBUANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan H Djainuddin Noor membuka kegiatan Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Seruyan, Rabu (30/11/2022).

Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Sekda Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung dan berupaya terus menerus dalam upaya memberikan pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten Seruyan beserta segala haknya.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk bisa mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Cermati pasal demi pasal yang disampaikan oleh tim penyusun agar nantinya sesuai dengan kebutuhan keberadaan MHA di Kabupaten Seruyan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ucapnya.

Sekda juga mengingatkam hasil rumusan ini nantinya akan menjadi sebuah Perda yang mana semua yang akan menjalankannya, menerima manfaatnya dan menerima konsekuensinya.(bud)