PALANGKA RAYA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya gelar program “PNS KU Sahabat Ku” di lingkup pemerintahan.
Dengan berjalannya kerja sama ini, Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi mengacungi jempol terhadap kepedulian Pemerintah Kota terhadap pekerja yang ada di Kota Palangka Raya.
“Manfaatnya yang pertama jika terjadi risiko kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesembuhan dengan pengobatan tanpa biaya, yang kedua jika terjadi meninggal dunia maka penerima manfaat mendapatkan santunan Rp 42 juta,” ucapnya.
Program PNS Ku Sahabat Ku , kata Budi baru dilaksanakan di Kota Palangka Raya yang merupakan salah satu dari 14 Kabupaten Kota di Kalteng yang melaksanakan program tersebut.
Dengan adanya penyerahan secara simbolis kartu peserta program PNS KU Sahabatku kepada perwakilan tiga peserta penerima dari pekerja dan satu penerima dari relawan kebakaran kartu peserta gerakan nasional lindungi pekerja rentan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tiga perwakilan tersebut dari bagian unsur juru parkir, tim pendamping keluarga (TPK) dan Balakar. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (29/11) setelah upacara HUT KORPRI.
Hera Nugrahayu yang merupakan sekretaris daerah kota Palangka Raya yang dalam kesempatan ini menjadi pembina upacara. Terkait Program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota ia memyambut baik program tersebut.
“Kami meyakini bahwa manfaatnya sangat besar untuk warga Kota Palangka Raya, saya mengajak kepada seluruh PNS Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan perlindungan kepada satu orang yang terdekat minimal melalui program PNS Ku Sahabat Ku, dengan uang Rp.16.800 yang relatif ringan untuk bisa memberikan perlindungan,” katanya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 1700 juru parkir yang mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) setempat mencatat sebanyak 678 TPK.(irj)