kaltengonline.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta agar anggaran untuk program HIV/AIDS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) ditambahkan setiap tahunnya. Diharapkan anggaran ini bisa membantu secara maksimal peanganan HIV/AIDS di Kota Cantik.
“Mengingat Kota Palangka Raya merupakan pusat Ibu Kota dengan risiko penularan yang lebih tinggi dari daerah lainnya yang ada di Kalteng,” beber Susi, Kamis (1/12).
Selain itu, legislator dari fraksi NasDem tetap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanganan HIV/AIDS. Dia menilai dinkes sebagai mitra dari Komisi C selalu bekerjasama dengan berbagai program yang bisa dilakukan untuk kepentingan Pemerintah Kota sendiri.
“DPRD Kota dan Dinkes adalah mitra utama. Kami selalu bekerja sama dengan berbagai program atau banyak program yang bisa dlakukan salah satunya menekan angka penyebaran virus HIV, ” lanjut Susi.
Untuk regulasi khusus di Kota Palangka Raya tambahnya, saat ini masih belum ada yang mengatur terkait penanganan HIV/AIDS.Namun demikian, pihaknya masih mengacu pada Perda Provinsi Nomor 8 Tahun 2011.
“Kami masih mengacu pada Perda punya provinsi, karena menurut saya, isinya sudah lengkap. Karena HIV/AIDS juga kembali kepada kesadaran Individual supaya tidak terdampak. Begitu juga dengan penderita jangan sampai ada Diskriminasi apalagi penolakan-penolakan oleh masyarakat,” jelasnya. (ena/uni/ko)