Para Camat Mengikuti Uji Publik Penetapan Dapil

oleh
oleh
PENETAPAN DAPIL : Camat se-Barito Utara menghadiri rapat uji publik penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Barito Utara dalam rangka Pemilu 2024 di gedung DPRD setempat, Rabu (21/12).

kaltengonline.com – Para camat se-Kabupaten Barito Utara menghadiri rapat uji publik penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di gedung DPRD setempat, Rabu (21/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara beserta jajaran, ketua dan anggota DPRD Barito Utara, ssisten setda, FKPD, SOPD, para camat se-Kabupaten Barito Utara, Bhayangkari Polres Barito Utara, ketua dan pengurus partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Malik Mulyawan menyampaikan, berdasarkan verifikasi faktual, ada 18 partai politik (parpol) yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Delapan belas parpol tersebut, menurut Malik, akan memperebutkan kursi di DPRD, dengan uraian untuk dapil 1 meliputi Kecamatan Teweh Tengah dengan alokasi 9 (sembilan) kursi, dapil 2 wilayah Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur dan Gunung Purei dengan alokasi 6 (enam) kursi.

Kemudian dapil 3 untuk wilayah Kecamatan Montallat dan Gunung Timang dengan alokasi 4 (empat) kursi dan dapil 4 untuk wilayah Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru dengan alokasi 6 (enam) kursi.

“Dengan demikian jumlah total alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Barito Utara masih tetap sebanyak 25 kursi. Karena jumlah penduduk belum mencapai dua ratus ribu dan hanya tambahan sekitar 5 ribu saja,” ungkap Malik Mulyawan.

Dijelaskannya, calon PPK sudah dilaksanakan uji wawancara, dan tahapan selanjutnya adalah penetapan anggota terpilih dari sembilan kecamatan yang ada.

Malik Muliawan menambahkan, jumlah penduduk untuk Barito Utara ada 157.582 dan hasil uji publik ini akan disampaikan ke Provinsi Kalimantan Tengah. “Dengan uji publik ini dapat meningkatkan hasil pemilu sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Malik menambahkan, uji publik ini juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar lebih mengetahui tahapan pemilihan umum tahun 2024.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara dari Divisi Teknis Fakhruzzaini mengatakan, untuk Barito Utara pada Pemilu 2019 lalu sama seperti rancangan Pemilu 2024, yang terdiri dari empat dapil. Seperti Kecamatan Teweh Tengah dapil I, kemudian dapil II Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, Teweh Timur dan Gunung Purei,  Selanjutnya dapil III Kecamatan Montallat dan Gunung Timang. Sedangkan dapil IV Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan. Sedangkan jumlah kursi masih tetap 25. (her/ens/ko)