KUALA KAPUAS-Kerusakan jembatan di RT 7, 8 dan 9 Kelurahan Palangkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, menjadi perhatian DPRD Kapuas. Bahkan Anggota DPRD Kapuas Sri Umi Daryatun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait kerusakan jembatan tersebut dengan melaporkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas.
“Saya mendapatkan laporan masyarakat adanya kerusakan jembatan di Palangkau Lama. Saya apresiasi Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas yang ikut menindaklanjuti bersama dengan mengecek langsung. Diharapkan juga segera diperbaiki,” ungkap Sri Umi Daryatun, Selasa (3/1).
Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui ada beberapa jembatan mengalami kerusakan. Namun jembatan yang mengalami rusak cukup parah berada di RT 8, karena tidak bisa lagi dilintasi kendaraan roda empat serta sangat membahayakan bagi masyarakat melintas.
“Masyarakat mengeluhkan karena kendaraan roda empat tidak bisa melintas, dan kalau dipaksakan takut jembatan ambruk serta membahayakan,” tegasnya.Dirinya juga mengakui melintasi jembatan tersebut, dan dilihat atau dicek langsung oleh dinas terkait untuk dapat diperbaiki untuk keselamatan juga keamanan masyarakat.
“Alhamdulillah dengan ada tindaklanjutnya, dan dihara-pkan dapat segera direalisasikan untuk perbaikan,” pungkasnya. (alh/uni)