Satu Komando Partai

oleh
oleh
Fajar Hariadi

kaltengonline.com – Sistem proporsional terrtutup terus mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Karena bagi sebagian orang, apabila hal ini dikabulkan, akan memunculkan kerugian bagi sebagian calon legislatif dalam Pemilu 2024.

Penjelasan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fajar Hariadi terkait wacana tersebut.

Terkait pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy’ari itu, Fajar menjelaskan, saat ini ada yang mengajukan Judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup,” tegasnya.

Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa, Fajar menyatakan, satu komando dengan sikap partainya. Dimana PKB saat ini tetap mendukung UU Nomor 7Tahun 2017 tentang pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

“Sebagai bagian dari PKB, saya akan mengikuti apa yang dipilih oleh partai yakni proporsional terbuka, dan saya merasa sistem tersebut sejalan dengan pendapat saya pribadi,” ungkap Fajar Hariadi. (irj/ens/ko)