kaltengonline.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, menggelar rapat badan musyawarah (banmus) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (17/1).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Wahid Yusuf dan diikuti Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Menurut Wahid Yusuf, hal yang jadi bahasan pada rapat banmus yaitu penjadwalan kegiatan dan pembahasan peraturan daerah (perda). Selain itu, belajar pada tahun sebelumnya masih ada keterlambatan-keterlambatan kegiatan, salah satunya pengajuan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).
“Jadi ada beberapa bahasan, terkait keterlambatan kegiatan dan lainnya. Nanti akan kami bahas bersama wali kota dan PD yang mengajukan, agar Perda yang sudah ditetapkan pada tahun 2022 bisa diaplikasikan pada tahun 2023 ini,” terang Wahid Yusuf Kepada Kalteng Pos, Selasa (17/1).
Wahid juga meminta agar pada tahun ini tidak ada lagi keterlambatan kegiatan seperti tahun sebelumnya. Bahkan bilamana ada keterlambatan lagi, pihak DPRD tidak akan membahas hal itu, karena tidak ingin hal-hal demikin terus terulang kembali.
“Dengan tegas, kami dari legislatif tidak akan membahas kalau keterlambatan penyelenggaraan justru ada di pihak pemerintah daerah sendiri. Kami pun ada kepentingan apabila semuanya bisa dijalankan sesuai jadwal, apalagi ini mendekati pemilu serentak, maka dari itu tahun ini jangan ada keterlambatan,” terangnya.
Dia mengungkapkan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang sudah dirancang akan berdampak besar, khususnya pada penerapan dan pengesahan suatu perda yang jadi terlambat. Apabila ada keterbatasan anggaran dan lainnya semestinya bisa digunakan anggaran yang lain yang bukan prioritas.
“Maka dari itu nantinya kami akan adakan paripurna untuk membahas hal itu. Jangan sampai Perda yang sudah disetujui malah tidak dijalankan dan akan merugikan. Jangan seperti diadu atau dilempar antara Badan Hukum dengan rekan-rekan DPRD.
Padahal mereka (pemko) yang mengajukan, kenapa malah kami seperti diadu,” cetusnya. (ena/uni/ko)







