
“Sebelum memberikan perizinan, pemerintah harus melihat terlebih dahulu, apakah perusahaan itu akan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat atau sebaliknya hanya menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap hutan dan lahan”
Fajar Hariady Anggota DPRD Kalteng
kaltengonline.com-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bidang sumber daya alam (SDA) dan perekonomian Fajar Hariady mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten maupun kota di Kalimantan Tengah, supaya lebih tegas dalam memberikan izin pelepasan kawasan hutan (IPKH) bagi perusahaan. Selain itu, juga harus sesuai mekanisme yang berlaku.
“Artinya sebelum memberikan perizinan, pemerintah harus dapat melihat terlebih dahulu, apakah perusahaan itu akan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat atau sebaliknya hanya menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap hutan dan lahan,” kata Fajar usia mengikuti rapat di gedung DPRD kalteng, beberapa waktu lalu.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini, dalam memeberikan izin pelepasan kawasan hutan, pemda harus lebih selektif lagi. “Sebelum mengeluarkan pemberian izin pelepasan kawasan hutan atau IPKH tersebut, pikirkan dengan matang, karena kita tidak ingin ke depan berdampak terhadap lingkungan,” tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II Kotim dan Seruyan ini mengatakan, terkait hal itu bukan berarti pihaknya anti terhadap investasi yang hendak masuk ke provinsi ini. “Malah sebaliknya, sangat menyambut baik. Akan tetapi, yang perlu ditekankan yakni mengenai pemberian izin yang harus benar-benar memperhatikan dari segi dampak serta keuntungan bagi daerah dan masyarakat sekitarnya,” ungkapnya.
“Saya menekankan agar pemda senantiasa tegas terhadap setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng ini. Utamanya perusahaan pertambangan dan perkebunan yang bersentuhan langsung dengan hutan dan lahan. Jangan sampai dari kegiatan itu mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang ada di provinsi ini,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ketegasan pemerintah sangat penting, khususnya terhadap kewajiban perusahaan. Seperti mendorong program reklamasi atau reboisasi, karena akibat aktivitas perusahaan dan lahan yang ditinggalkan begitu saja itu akan berdampak terhadap berbagai bencana seperti tanah longsor dan banjir.
Hal penting lagi, menurut dia, pemerintah harus tegas terhadap kewajiban perusahaan terkait merealisasikan plasma maupun corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat. Sebab keberadaan investasi harus bisa memberikan keuntungan bagi daerah dan masya rakat di sekitarnya.
“Adanya ketegasan dari pemerintah, harapan kita investasi yang ada di provinsi ini bisa patuh terhadap setiap aturan yang berlaku.
Yang paling penting yaitu jangan sampai lalai terhadap pemberian izin bagi perusahaan. Tentu kita tidak ingin ada persoalan yang ditimbulkan di kemudian hari,” pungkasnya. (irj/ens/ko)