
kaltengonline.com-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan tahun 2022 lalu tidak tercapai. Capaian target PAD pada tahun 2022 pada kisaran 70-80 persen dari target sebesar Rp 112 miliar. Kondisi ini mendapat atensi Bupati Pulang Pisau Sakariyas.
Dia meminta, pada tahun 2023 ini seluruh perangkat daerah agar lebih maksimal dalam pencapaian target PAD yang ditetapkan.
“Ya paling tidak naik dari tahun 2022 lalu,” ucap Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, jika tahun 2022 di angka 80 persen, 2023 harus mencapai angka 85 persen.
“Syukur-syukur jika kita mampu mencapai target PAD 100 persen. Sebab target kita tahun 2023 ini, kurang lebih sama seperti tahun 2022, sekitar Rp 112 miliar,” kata dia.
Bupati optimistis realisasi target 2023 ini akan lebih baik. Untuk itulah, dia meminta kepada semua perangkat daerah untuk bekerja keras bersama-sama menggali PAD. “Sebab hingga saat ini memang masih sangat besar potensi yang kita miliki. Tinggal bagaimana kita memaksimalkannya. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Seperti yang sudah sering disampaikan ujar Sakariyas, sektor-sektor pajak atau retribusi yang berpotensi saat ini adalah dari pajak penjualan sarang burung walet, rumah makan, IMB, pajak sawah, dan beberapa sektor lainnya.
“Jadi sumber pendapatan kita ini sudah sangat jelas sekali. Jika semua berjalan dengan maksimal, saya yakin pendapatan kita akan meningkat drastis,” ucap Sakariyas.
Dia berharap, di tengah upaya pemerintah untuk mengejar target PAD di tahun 2023 ini. Agar masyarakat Katingan bisa memiliki kesadaran untuk membayar pajak sebagai kewajibannya.
“Ini supaya kita mampu membangun Katingan dengan maksimal. Kita tidak cukup jika mengandalkan anggaran dari pusat. Kita harus berupaya sendiri untuk menggali pendapatan kita sendiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (eri/art/ko)






