Bupati Ingatkan ASN Patuhi Aturan dalam Penyusunan SKP

oleh
oleh
Halikinnor, Bupati Kotim

kaltengonline.com – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai wajib melakukan penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP) sesuai ketentuan. Dalam pelaksanaanya harus berdasarkan dengan tugas jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab maupun rincian tugasnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan, agar semua ASN yang ada di daerah ini untuk dapat mematuhi aturan dalam penyusunan SKP tersebut, karena itu bukan sekadar kewajiban rutinitas, tetapi apa yang dilakukan, dituangkan dalam SKP dan dibuat secara individual.

“Kita sudah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN terkait SKP, kita sudah melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim ini,” kata Halikin, Jumat (20/1).

Dirinya mengatakan Peraturan tersebut merupakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. dan juga merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

“Peraturan itu lebih simpel dalam rangka membuat SKP yaitu pertama dia hanya menggunakan kuadran-kuadran tertentu tetapi sudah meninggalkan banyak rumus- rumusnya sehingga temanteman ASN dalam pembuatan SKP nya itu lebih simpel dan lebih mudah,” ujar Halikin Ia juga mengatakan melalui SKP itu maka kinerja para ASN benarbenar tertuang dalam SKP yang dibuatnya sendiri, dan itu akan menjadi toluk ukur bagi atasan untuk memberikan penilaian terkait kinerja untuk mendukung karir dan jenjang yang lebih baik lagi ASN tersebut.

“Perlu saya tekankan kepada seluruh jajaran pegawai ASN dalam pembuatan SKP agar membuatnya secara individual. Jadi masing-masing membuanya sesuai kinerja yang di lakukan, Bukan dibuat secara gotong ro yong, apalagi untuk meminta bantuan dari rekan-rekan yang ASN lainnya,” tutupnya. (bah/ans/ko)