ASN yang Jadi Tim PPS Harus Profesional

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Shopie Aryani menjelaskan, dalam peraturan aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan mendaftar jadi PPS. Namun dia meminta agar ASN Pemerintah Kota Palangka Raya yang jadi PPS bisa tetap professional dalam bekerja.

“Regulasinya jelas. Pemerintah memperbolehkan ASN, tapi yang perlu jadi perhatian, pemko harus selektif memperbolehkan ASN itu. Harus tahu track record-nya. Jangan sampai ada unsur tertentu atau tidak netral dan ada misi tertentu menjadi PPS, dikhawatirkan ada kepentingan lain di dalamnya,” ujar Shopie Aryani.

Selain itu menurut Shopie, apabila ASN itu turut serta menjadi PPS, bisa mengajukan cuti sementara saat menjalankan tugas nantinya. Tidak menerima gaji double saat bertugas. Jangan sampai karena kurang teliti justru mencederai pesta demokrasi.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Desak Relokasi Puskesmas Kayon Karena Tak Layak

“Saya yakin, baik Pemko Palangka Raya dan KPU Kota selektif untuk menerima dan mengizinkan seorang ASN. Intinya kedepankan profesionalitas dan netralitas petugas PPS itu sendiri. Jangan ada kepentingan di atasnya. Jika ada, ASN itu akan tahu konsekuensinya bila terjadi permasalahan, bila ada temuan. Baik pemko dan KPU harus tegas memberi sanksi,” tutupnya. (ena/uni/ko)