“Kami berharap, undang-undang yang akan ditetapkan nanti memperhatikan masukan dari pemerintah daerah”
H Edy Pratowo Wagub Kalteng
PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menerima kunjungan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka sosialisasi tahap II program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/1).
Wagub mengatakan sosialisasi prolegnas RUU prioritas tahun 2023 merupakan kesempatan untuk dapat memahami sekaligus berkontribusi menuangkan masukan terhadap penyusunan RUU yang telah disepakati.
“Kami berharap, undang-undang yang akan ditetapkan nanti memperhatikan masukan dari pemerintah daerah,” katanya, kemarin.
Selain itu juga dapat menyelaraskan antara prinsip NKRI dan otonomi daerah yang seluas-luasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Kegiatan ini merupakan penyesuaian untuk mencari kesamaan pandangan antara RUU dengan implementasi di Kalteng,” ujar wagub.
Ada beberapa yang menjadi masukan Pemprov Kalteng, mulai dari masukan terhadap RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN hingga Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam melalui peran Pemerintah Daerah.
Sementara itu, ketua tim kunjungan kerja M Nurdin mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menyukseskan RUU Prioritas Tahun 2023 dan prolegnas RUU kerubahan keempat Tahun 2020 hingga 2024.
“RUU prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 sedangkan RUU perubahan keempat sebanyak 259,” ucapnya.
Dia menyebut, badan legislasi mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan prolegnas RUU prioritas Tahun 2023 dan prolegnas RUU perubahan keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat.
“Agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat,” tutupnya. (mmc/abw/ko)







