KASONGAN – Dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan tahun 2023. Kini Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan telah menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan. Kerjasama melalui penandatanganan MOU antara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto, dan Plt Kepala Bapenda Katingan Giebzon, disaksikan serta diketahui langsung oleh Sekda Kabupaten Katingan Pransang, pada saat memimpin apel di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Senin (6/2/2023)
Di kegiatan ini Sekda Kabupaten Katingan Pransang menjelaskan, bahwa Satpol PP merupakan Polisi nya Pemerintah Kabupaten Katingan. Dimana salah satu tugas pokoknya adalah penegak Peraturan Daerah (Perda). Sehubungan dengan adanya kewenangan itulah Satpol PP melakukan pendampingan kepada Dispenda dalam melakukan penagihan terhadap pajak daerah. “Jadi dengan adanya MOU, kedua belah pihak telah sepakat untuk bekerjasama dalam penertiban dan penagihan pajak daerah dalam rangka kita meningkatkan PAD Kabupaten Katingan tahun 2023 ini,” jelasnya kepada Kalteng Pos.
Dengan adanya kerjasama ini dia menegaskan, agar semuanya bisa berjalan dengan maksimal. Untuk pengawasan, pemantauan, serta percepatan pemungutan pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan Perda serta peraturan Kepala Daerah terhadap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Katingan. “Harapan kami target kita tahun ini mampu tercapai dengan lebih maksimal dibandingkan tahun sebelumnya,” tegasnya.(eri)