Pemkab Lamandau Canangkan Gemapatas Serentak

oleh
oleh
HADIR: Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto memimpin Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tahun 2023 di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Jumat (3/2).

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Kantor Pertanahan setempat secara serentak mencanangkan aksi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas. Pencanangan ini ditandai dengan pemasangan patok (tanda) batas tanah secara serentak di 1.000 titik bidang tanah se-Kabupaten Lamandau.

Kegiatan dipimpin langsung Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto itu turut dihadiri ketua DPRD Lamandau, unsur FKPD, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamandau, yang dipusatkan di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Jumat (3/2).

Wakil Bupati Riko Porwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Gemapatas ini sekaligus dalam rangka untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Ditambahkannya, kegiatan Gemapatas 2023 ini juga dilakukan serentak di 33 provinsi se-Indonesia.

Untuk Kabupaten Lamandau, Gemapatas ini dilaksanakan serentak di Desa Bukit Indah, Arga Mulya, Sumber Mulya, Jangkar Prima, Wonorejo, Bukit Jaya, Sukamaju, Sumber Cahaya dan Desa Kahingai dengan total 1.000 patok.

“Kami atas nama Pemkab Lamandau sangat mendukung kegiatan ini. Diharapkan dapat dilaksanakan bukan hanya pada saat pencanangan hari ini saja, tapi juga untuk mendukung kegiatan PTSL,” kata Riko Porwanto saat menghadiri Gemapatas di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, beberapa waktu lalu.

Wabup menjelaskan , pemasangan patok tanda batas ini sangat penting. Sebab pengalaman menunjukkan bahwa yang menjadi persoalan terutama sejak Kabupaten Lamandau dimekarkan adalah sengketa tanah. Pemasangan patok bidang tanah juga sangat penting untuk menjamin kepastian hukum, baik berupa fi sik tanahnya dan juga bukti surat menyurat tanah yang dimiliki.

“Mari kita jaga tanah yang kita miliki, agar tidak terjadi sengketa, maka harus ada kesepakatan dengan warga yang bidang tanahnya berbatasan, baik dari sisi kanan dan kiri ataupun sisi depan dan belakang,” pungkasnya. (lan/ens/ko)