MUARA TEWEH–Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan selaku ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Barito Utara (Batara) untuk periode tahun 2022-2027 dilantik dan dikukuhkan Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ducun Helduk Umar SE di Aula Bappedalitbang, Sabtu (4/2) lalu.
Acara tersebut dihadiri Sekda Barito Utara Drs Muhlis, Dishub Barito Utara, mewakili kapolres, tokoh masyarakat, perwakilan kepala Kantor Kemenag Barito Utara dan perwakilan CV serta pengurus Organda.
Ketua DPC Organda Barito Utara periode 2022-2027 Parmana Setiawan mengatakan, Organda merupakan gabungan dari organisasi- organisasi pengusaha angkutan darat yang dibentuk pada tahun 1962 di Secta Malang.
“Pemerintah melalui SK Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada tanggal 17 Juni tahun 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya, yang memliki tujuan mampu menjadi organisasi profesional dan independen serta mampu mewujudkan transformasi bidang usaha transportasi darat, guna meningkatkan usaha para anggota serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Parmana Setiawan.
Menurut pria yang juga sebagai wakil rakyat itu, tantangan masa depan bagi pelaku jasa transportasi umum akan semakin kompetitif seiring dengan perkembangan teknologi. Seperti sekarang telah menjamurnya jasa transportasi online. “Untuk itu kita dituntut adaptif terhadap perkembangan tersebut dalam penyediaan jasa angkutan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I Dewan Perewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara ini mengharapkan kepada pelaku usaha, khususnya yang berbadan hukum untuk bisa bekerja sama dengan Organda dalam pemenuhan kebutuhan angkutan barang maupun orang. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan kepada pelaku jasa angkutan darat yang ada di Barito Utara.
“Kami juga mengimbau (kepada pengusaha angkutan darat) untuk memenuhi kewajiban, baik perizinan maupun kelayakan operasional armada yang dimiliki serta patuh dan taat dengan peraturan yang berlaku serta berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang pada tujuan utamanya kita dapat bersamasama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini,” kata Parmana. (noy*/ens/ko)







