Pemkab Seruyan Lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri

oleh
oleh
Kegiatan Mou di aula kantor Bupati Seruyan, Kamis (9/2/2023). Foto: Prokopim Seruyan.

KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Seruyan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Seruyan secara virtual zoom meeting tersebut digelar pada Kamis (9/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P. Kemudian dari pihak Kejaksaan Negeri Seruyan, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, SH., MM.

“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan di dalam maupun di luar Pengadilan,”ucap Sekda.

Dikatakanya, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(bud)