Dari data yang dapat dihimpun, dugaan keracunan yang dialami warga Rigei ini berawal setelah mengkonsumsi masakan opor daging ayam yang dimasak dari salah seorang keluarganya yang berada di bilangan jalan Cilik Riwut Kota Kuala Kapuas.
Sebenarnya gelaran acara Haulan ini dilaksanakan pada Kamis 9 Pebruari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, dan dari undangan yang disebar ada sekitar 100 orang, namun gejala ini baru dirasakan warga yang menghadiri acara tersebut, khususnya yang mengkonsumsi sajian tersebut mulai Kamis malam sampai dengan Jumat dan terparah adalah Sabtu.
Kejadian ini sudah ditangani pihak Polsek dan Koramil Kecamatan Pulau Petak yang bersama dengan Dinas Kesehatan, BPBD dan pihak Desa Sakalagun yang langsung turun ke lokasi guna melakukan observasi penanganan medis, serta mengambil sampel sisa makanan yang telah dikonsumsi warga.
Seperti nasi putih, Acar, Pudding agar-agar yang dibuat dirumah, ayam kukus, opor ayam yang dipesan dari Kapuas serta Air Galon dan buah semangka yang disajikan pihak keluarga tuan rumah guna mengetahui apa penyebab warga ini keracunan. (alh)