PURUK CAHU-Pemkab Murung Raya (Mura) menjalin kerja sama, tentang pemanfaatan sertifi kat elektronik dengan Balai Sertifi kasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Penandatanganan PKS ini, dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi/sistem penandatanganan BSrE oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura, Agus Sumady.
Termasuk Plt Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo di Aula Mayjen TNI Purn dr Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2) lalu.
Selain Pemkab Mura, penandatanganan PKS terkait dengan pemanfaatan sertifi kat elektronik ini juga diikuti oleh 15 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Dinas KominfoSP Mura, Agus Sumady mengatakan, adanya PKS pemanfaatan sertifi kat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Murung Raya.
“Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik. Layanan tanda tangan elektronik ini bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik,” ujarnya.
Plt Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo mengutarakan, dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan, dapat meningkatkan efektifitas dan efi siensi proses birokrasi. Dengan demikian, dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelitbelit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.
“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ucapnya. (diskominfosp/dad/ko)