Lima Buah Raperda Disetujui untuk Dibahas Bersama

by
Daerah Drs.H. Djaninuddin Noor, M.A.P (kiri)

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah Drs.H. Djaninuddin Noor, M.A.P. mewakili Bupati Seruyan mengikuti Rapat Paripurna Ke-1 dan 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Seruyan dan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Tahun 2023, Senin (13/2/2023).

Dalam Paripurna ke-1 yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan tersebut, disampaikan laporan hasil reses Dapil I, 2 dan 3.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dan Ketua beserta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah melaksanakan rapat pembahasan 5 (lima) buah Raperda Kabupaten Seruyan.

“Adapun 5 buah Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan; Raperda  tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji; Raperda  tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Raperda  tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika,”ucap Sekda.

Dalam kesempatan ini ditandatangani persetujuan bersama 5 buah Raperda tersebut di atas.(bud)

Leave a Reply