BNK Kotim Belum Optimal Berantas Narkoba

oleh
oleh
PIMPIN RAPAT-Wabup Kotim, Irawati sekaligus Ketua BNK Kotim saat rapat kerja tim terpadu P4GN, Rabu (15/2).

SAMPIT-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui pihaknya belum dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan menanggulangi, pencegahan dan penyalahgunaan serta penyebaran narkoba di wilayah ini.

“Tahun 2022 lalu kami belum optimal dalam melaksanakan tugas, karena berbagai hal yang menjadi kendala, hanya beberapa kegiatan yang dilakukan seperti sosialisasi dan deteksi dini akan peredaran narkoba,” kata Ketua BNK Kotim, Irawati, Kamis (16/2).

Dirinya mengatakan kegiatan sosialisasi pada tahun 2022 lalu di lakukan sengan jumlah sasaran yang terbatas, yaitu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP, dan untuk pelajar di SMKN 1 Sampit dan SMPN 1 Sampit, selain itu untuk pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine hanya dilaksanakan dua kali dalam setahun dalam jumlah terbatas yaitu 773 orang pegawai di dua Kecamatan yaitu Parenggean dan Cempaga Hulu.

“Dalam deteksi dini tersebut ada 11 orang ASN yang dinyatakan positif, selain itu kapasitas pelayanan rehabelitasi korban narkoba di RSUD dr.Murjani Sampit belum memenuhi standar yang ditetapkan olen BNN dan BNNP,” ujar Irawati.

Ia juga mengatakan, Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal kemampuan maupun jumlah untuk penangan permasalahan narkoba.

Serta sarana dan prasarana yang belum memadai, kalau untuk dasar hukum yang menjadi landasan dasar sudah mencukupi. Tinggal dukungan dana, SDM, serta sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan.

“Karena keterbatasan tersebut, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan juga terbatas seperti sosialisasi hanya dilaksanakan tiga kali dalam setahun, dan deteksi dini hanya dua kecamatan saja Maka Dari itu diharapkan dengan rapat P4GN kemarin, penyusunan rencana aksi tim bisa dilakukan. Sehingga upaya pencegahan peredaran narkoba lebih maksimal lagi,” ucap Irawati Terkait usulan pembentukan BNNK Kotim dirinya berharap hal itu bisa terwujud, karena hasil penilaian persyaratan, hampir semua sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kotim sehingga diharapkan akan disetujui setelah pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan BNNK. (bah/ans/ko)