Dewan Minta Aktifkan Lagi Poskamling

oleh
oleh

“Terkhusus terhadap kawasan yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya para remaja atau para pelajar di bawah umur, terlebih lagi jika mereka sambil berpesta mengkonsumsi miras”

Karianto Saman Ketua Komisi II DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH–Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barto Utara (DPRD Batara) Karianto Saman I menyampaikan dalam implementasi penerapan Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum terdapat payung hukum untuk para instansi terkait dalam melaksanakan razia dan patroli keliling guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut Karianto yang merupakan anggota dewan dari PDI Perjuangan tersebut, bahwa demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terkhusus bagi para pelajar, diharapkan perlu adanya patroli dan meningkatkan pengawasan melalui poskamling.

“Terkhusus terhadap kawasan yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya para remaja atau para pelajar di bawah umur, terlebih lagi jika mereka sambil berpesta mengkonsumsi miras,” kata Karianto Saman, beberapa waktu lalu.

Selain itu, wakil rakyat itu juga minta kepada orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembangnya anak, serta lebih meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat-obataan terlarang serta hal-hal yang melanggar hukum atau tindak kriminalitas, sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ketua DPRD Barito Utara Ajak Kaum Muda Jaga Nilai Perjuangan dan Kebersamaan

“Harapan kita dengan dituangkannya pemberlakukan jam malam dan jam pelajar ini dalam Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan hokum, bisa mencegah kenakalan anak-anak remaja dalam penyalahgunaan obat–abatan terlarang, serta pergaulan bebas di kalangan para pelajar dan anak di bawah umur,” harapnya.

Karianto mengajak para orang tua yang memiliki anak untuk menjaga dan mendidik mereka dengan baik, agar tidak salah bergaul yang mengarah pada pergaulan dan kejahatan yang tidak diinginkan. “Di samping itu, selain masyarakat menjadi tentram dan aman serta tingkat kejahatan menjadi dapat terminimalisir. Mari kita jaga lingkungan tempat tinggal bukan hanya mengandalkan pihak patroli dari kepolisian saja, namun dapat mengaktifkan lagi tingkat keamanan dengan penjagaan poskamling di komplek perumahan,” harapnya. (noy*/ens/ko)