PURUK CAHU-Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rejikinoor secara resmi meluncurkan penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peluncuran perdana penerapan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dilaksanakan, di Halaman Kantor Dinas Dukcapil setempat, Selasa (21/2).
Kepala Dinas Dukcapil Mura, Regita mengatakan, penerapan IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan “Pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” terangnya Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan untuk pelayanan publik menjadi salah satu komitmen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam melaksanakan pelayanan publik melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Yang mana merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi, sebagai identitas yang bersangkutan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan ini, karena dampak positifnya sangat dirasakan masyarakat, untuk itu sangat perlu dilaksanakan dan dikembangkan.
Menurutnya, digitalisasi saat ini mengharuskan semua komponen bangsa, terutama pemerintah menerapkan digitalisasi berbasis aplikasi pada setiap aspek kepemerintahan termasuk di bidang kependudukan. “Hal itu dilakukan guna mewujudkan good governance yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Wabup menyampaikan, bahwa inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital ini supaya terus menerus dilakukan oleh Disdukcapil Murung Raya.
Salah satu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan adalah, inovasi yang digagas Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 lalu, bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital IKD.
“Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang baik, amanah, cepat dan valid telah menjadi fokus kita bersama, dan dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tandasnya. (dad/ko)