PURUK CAHU-Era globalisasi saat ini, penerapan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph melalui Wabup, Rejikinoor mengatakan, Pemkab Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terus berupaya melakukan peningkatan integrasi sistem administrasi kependudukan, dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat salah satunya.
“Yaitu dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksud, melalui penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital ini,” ungkap Wabup saat launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kabupaten Murung Raya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura, Selasa (21/2).
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Mura, Regita dalam menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital adalah, informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.
Selain itu, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital. Kemudian mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital, melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. (dad/ko)






