Usai Sidang Akhir Putusan Cerai, Suami Tikam Istri

oleh
oleh
Jenazah SA saat di RSUD Sukamara, Senin (27/02/23) siang .

SUKAMARA – Akibat cekcok perkara rumah tangga, SA diduga melakukan pembunuhan terhadap MN, yang merupakan istrinya di kediamannya Jalan Iskandar Kelurahan Padang, Kabupaten Sukamara, Senin (27/02/23) siang .

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H. S.I.K. M.H, saat dibincangi awak media.

“Barusan saya mendapatkan informasi dari Kapolsek, telah terjadi penganiayaan. Saat ini korban berada di RSUD Sukamara. Persiapan ke rumah duka,” ucap Dewa.

Disampaikan dia, pelaku merupakan suaminya sendiri. Usai melakukan penikaman kepada istrinya, yang bersangkutan minum racun.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Berakhir Damai, Pelaku Kembalikan Motor dan Minta Maaf

“Pelaku sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang di rawat di rumah sakit. Informasi selanjutnya menunggu informasi dari rumah sakit,” bebernya.

Motif sementara, yakni korban menggugat cerai pelaku. Namun pihaknya mengaku masih mendalami. “Apakah ada motif lain,” tandasnya.

Sementara itu salah seorang warga Hamsani, mengaku kaget dari kejauhan dirinya melihat ada perkelahian.  “Setelah saya lihat, telah terjadi penikaman telah di tusuk,” ceritanya.

Berdasarkan informasi cekcok terjadi, setelah hari ini kedua belah pihak usai melaksanakan sidang terakhir perceraian dengan agenda putusan.(nhz/ko)