Tunjangan untuk BPD Sudah Sangat Proporsional

oleh
oleh
RESPON ASPIRASI: Bupati Barito Utara H Nadalsyah (dua dari kiri) didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra (dua dari kanan) saat merespon aspirasi Abpednas terkait tuntutan kenaikan tunjangan anggota BPD, BPJS kesehatan dan kenaikan operasional BPD di rumah jabatan bupati setempat, Rabu (1/3).

MUARA TEWEH– Menanggapi aspirasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan, tunjangan yang diberikan kepada badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Barito Utara sudah sangat proporsional jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Untuk tahun 2023 ini saja sudah mengalami kenaikan untuk tunjangan BPD,” kata Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kadis SosPMD, dan Kepala BPKA saat memimpin rapat tindak lanjut aspirasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara di aula rumah jabatan bupati setempat, Rabu (1/3).

Menurut bupati, APBD Barito Utara juga ada keterbatasan anggaran dan pembagian serta pengalokasiannya sudah sangat proporsional sesuai program yang direncanakan.

“Dengan kenaikan tunjangan BPD yang telah dianggarkan agar bisa diterima, karena di kabupaten lain masih banyak yang di bawah kita,” tegasnya.

Terkait anggaran operasional BPD di Kalteng, untuk Barito Utara sudah sangat maksimal, karena sudah dialokasikan Rp 70 juta. “Sementara kabupaten lain, tunjangan operasional maksimal hanya 30 juta rupiah, sedangkan kita cukup besar yaitu 70 juta rupiah,” ungkapnya.

Bupati minta seluruh BPD se-Barito Utara bersama-sama bergandengan tangan mengawal pembangunan serta memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya untuk kemajuan desa dan Barito Utara pada umumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Jufriansyah menyampaikan, dalam penyusunan anggaran untuk jaminan BPJS anggota BPD seharusnya bisa dialokasikan melalui ADD dan dibahas bersama kepala desa dan aparatur desa lainnya. “Mengacu pada permendagri hanya kepala desa dan perangkat desa non-ASN yang ditanggung dan dianggarkan,” kata Jufriansyah. (her/ens/ko)