Dana Hibah 2023 dalam Proses

oleh
oleh

KASONGAN-Sejumlah organisasi kemasyarakatan kembali diberi dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Sejauh ini perkembangan dana hibah untuk tahun 2023 masih dalam proses.

“SK-nya sudah di tangan bapak bupati. Saya tidak sebutkan organisasi mana saya yang dapat tahun ini. Nanti lihat saja SK nya,” kata Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Jumat (10/3).

Diungkapkan Sekda, jika SK itu sudah ditanda tangan oleh Bupati Katingan Sakariyas, maka sejumlah organisasi yang mendapatkan dana tersebut bisa memproses, dan melengkapi persyaratan untuk pencairan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi tunggu saja,” ucap Pransang.

Kemudian dia mengingatkan kepada seluruh penerima hibah di tahun 2023 ini, termasuk partai politik. Supaya bisa menggunakan dan mengelola anggaran tersebut dengan baik untuk melakukan berbagai kegiatan.

Baca Juga:  KKN Mahasiswa UPR Disambut Antusias, Dinilai Bantu Pembangunan Katingan

“Jangan sampai menimbulkan masalah. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.

Selanjutnya, masalah pertanggungjawaban juga menjadi perhatian mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan. Menurutnya dalam membuat pertanggung jawaban, jangan sampai terlambat.

Sebab untuk pertanggung jawaban ini pasti akan dikejar dan wajib disampaikan.

“Jika sampai terlambat pasti akan kita telusuri. Apa penyebabnya, kita cek. Seperti tahun 2022 kemarin, ada yang hampir terlambat. Terutama hibah partai politik. Kita minta pertanggung jawabannya harus disiapkan sejak awal. Jangan ketika diminta baru dibuat. Tidak boleh seperti itu. Nanti bisa kita pertanyakan kualitas laporannya,” tandasnya. (eri/art/ko)