Warga Diingatkan Tak Lakukan Illegal Fishing

oleh
oleh
Ade Irwan

KASONGAN – Wilayah Kecamatan Kamipang merupakan salah satu daerah penghasil ikan sungai cukup besar di Kabupaten Katingan. Oleh sebab itu untuk menjaga kelestarian ikan di wilayah tersebut. Kini seluruh warga diingatkan untuk tidak melakukan illegal fishing atau melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan cara illegal, yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan sebagai mana yang tercantum di bidang perikanan. Hal ini disampaikan Camat Kamipang Ade Irwan kepada Kalteng Pos, Senin (13/3/2023).

Dijelaskan Camat Kamipang, bahwa tindakan illegal fishing merupakan perbuatan melanggar hukum. Sanksinya tentu bisa berujung kepada tindak pidana dan bisa diproses secara hukum. “Jadi tolong kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kamipang supaya hati-hati. Jika ingin melakukan penangkapan ikan, lakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Tetap Jaga Semangat Beribadah, Wabup Katingan Sambut Jemaah Haji

Dia juga mengungkapkan, jika di wilayah Kecamatan Kamipang merupakan wilayah yang memiliki potensi perikanan sangat besar dalam perikanan air tawar. Sebagai kepala wilayah, dia ingin masyarakat dapat menjaga kelestarian habitat ikan yang ada. “Sebab pencarian ikan dilakukan dengan cara yang berbahaya menggunakan racun, setrum, dan sejenisnya, maka akan merusak ekosistem dan habitat perikanan di wilayah Kamipang. Dampaknya bisa membuat ketersediaan ikan di wilayah kita bisa habis,” tandasnya.(eri)